Peningkatan Angka Kriminalitas dan Kejahatan Siber akibat COVID 19 di Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan tingkat kriminalitas meningkat selama pandemi corona. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan peningkatan kriminalitas sebesar 19,72 persen dari masa sebelum pandemi. “Pada Februari ada 17.411 kasus. Di Maret ada 20.845 kasus,”
Dalam sebuah Laporan peninilitian COVID-19 di Indonesia saat ini, ternyata ada peningkatan yang cukup drastis terhadap angka kriminalitas di Indonesia. Berdasarkan data hasil riset mengenai “Tingkat kriminalitas di Indonesia meningkat selama masa Pandemi COVID-19”, adapun datanya bisa dilihat pada grafik berikut :
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut menunjukkan bahwa angka penggunaan internet di Indonesia selama pandemi memang meningkat hingga kisaran 40 persen. Peningkatan itu tak lain disebabkan oleh kebijakan social distancing yang membuat warga bekerja, belajar, dan melakukan berbagai aktivitas lain dari rumah lewat sambungan internet.
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pengaduan pada mengenai kebocoran data pada Juni 2020 paling banyak dialami oleh industri belanja online (e-commerce) yakni 54 kasus. Sejak Januari hingga Juni, total kasus mencapai 277 kasus. Selain itu, industri telekomunikasi juga mengalami kebocoran data yakni 31 kasus.
Tidak ada komentar